Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Rizieq yang berkapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan percakapan WhatsApp
berkonten pornografi itu kini tengah berada di Malaysia untuk menyelesaikan program doktoralnya.Menanggapi rencana penjemputan paksa kepolisian, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI)
Slamet Maarif mengaku heran dengan sikap kepolisian. Menurut dia, perlakuan tersebut tak tepat diterapkan terhadap Rizieq Shihab.Setahu saya Interpol itu hanya digunakan terhadap tersangka atau terdakwa dalam
kasus extraordinary crime seperti teroris atau koruptor. Bukan terhadap saksi dan bukan dalam kasus selain tersebutHal senada disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Sugito
Atmo Pawiro. Dia menilai rencana penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya berlebihan. Sugito memastikan Rizieq akan bersikap kooperatif begitu tiba di Tanah Air nanti.Kita tidak boleh
berlebihanlah. Kalau nanti Habib (Rizieq) sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa, bersedia diprosesSugito mengatakan, kliennya belum bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran
masih berada di luar negeri. Lagi pula, pihaknya juga belum menerima surat panggilan kedua dari polisi.Ia berharap polisi bekerja secara profesional terkait proses penyidikan kasus dugaan percakapan WhatsApp
berkonten pornografi yang ditengarai melibatkan Rizieq dan tersangka makar Firza Husein. Sugito tak ingin polisi diintervensi oleh situasi politik saat ini.Jangan sampai misalnya ada faktor karena hiruk-pikuk politik
kemarin menjadikan polisi tidak adil memproses secara hukum, itu aja, kata Sugito.Rizieq tercatat mangkir dalam dua kali panggilan kepolisian. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017.
Sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017. Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.Kasus dugaan
percakapan WhatsApp berkonten pornografi yang ditengarai melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein sempat viral di dunia maya pada akhir Januari 2017 lalu. Polisi bertindak cepat dan meningkatkan perkara
tersebut ke tahap penyidikan.Firza telah diperiksa saat ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua atas kasus dugaan pemufakatan makar, tetapi kini telah ditangguhkan. Saat ditahan, polisi menggeledah rumah Firza dan
menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pornografi tersebut.Hingga saat ini, Firza tak mengakui foto yang beredar itu adalah dirinya. Begitu pula Rizieq Shihab yang menyatakan kasus ini
adalah fitnah.Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan, barang bukti yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan gambar mesum yang viral.
0 komentar:
Posting Komentar